Buol: Pemerintahan Kelurahan Buol bekerja sama dengan Pemerintahan Kecamatan Biau dan Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol lakukan penertiban pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan di tempat terlarang, Kamis (01/08/2025).
Penertiban ini dipegang secara langsung oleh Lurah Buol, Masita Kunding, sebagai sisi dari usaha membuat lingkungan kota lebih rapi, teratur, dan nyaman untuk semua warga.
“Aktivitas ini dilaksanakan untuk mengatur teritori supaya tidak awut-awutan dan mengusik keteraturan umum, khususnya disekitaran sarana umum dan jalan khusus,” terang Masita di selang aktivitas.
Proses penertiban berjalan teratur dan aman. Pemerintahan mengharap, cara ini menjadi awalnya dari pengaturan teritori kota yang lebih bagus dan berkesinambungan.