Dua Kepala desa di Buol dan Tolitoli Capai Penghargaan, Jadi Panutan Perdamaian di Daerah Tepian

PALU — Dua figur warga dari daerah utara Sulawesi tengah, Ramdan (Kepala desa Lakuan, Buol) dan Usman B (Kepala desa Pallakawe, Tolitoli), ikut menjadi yang menerima Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025.

Saranai aktif dari Kantor Daerah Kementerian Hukum Sulawesi tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemkab Buol dan Tolitoli menjadi kunci sukses pembimbingan hukum berbasiskan komune di wilayah itu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, sampaikan jika daerah tepian seperti Buol dan Tolitoli mempunyai rintangan sosial tertentu.

“Tetapi mereka sukses mendatangkan ketenangan. Pak Ramdan dan Pak Usman ialah pimpinan yang berpikiran progresif—bahwa perselisihan dapat dihindari dengar dan memediasi,” terangnya. Selasa, (5/8/2025).

Rakhmat menambah jika peranan pimpinan lokal sebagai juru damai perlu mendapatkan support tanpa henti dari semua elemen pemerintah.

“Kami sudah siap menemani mereka, memberikan training, buka saluran hukum, dan pastikan mereka tidak jalan sendiri. Karena dusun yang damai ialah dasar dari wilayah yang kuat,” tutup Rakhmat Renaldy.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *