Pemkab Buol Rajut Kerja Sama dengan Untad Membuka PSDKU

SULTENG RAYA- Kampus Tadulako (UNTAD) sudah tanda-tangani kerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Buol lewat Nota Kesepakatan (MoU) yang dilakukan pada Rabu sore, 30 Juli 2025, di Ruangan Rektor UNTAD. Penandatanganan ini menjadi langkah pertama berkaitan peningkatan Program Study di Luar Universitas Khusus (PSDKU) di Kabupaten Buol.

Bupati Buol, Drs. Risharyudi Triwibowo, dalam sambutannya sampaikan jika bekerja sama ini adalah taktik penting untuk meluaskan akses pendidikan tinggi untuk warga Buol. Dia mengutamakan jika kehadiran universitas negeri seperti UNTAD benar-benar diperlukan untuk mendatangkan program study tingkatan sarjana sampai pascasarjana di daerah itu.

“Bekerja sama ini tidak hanya masalah membuat universitas, tetapi juga cara vital untuk tingkatkan akses pendidikan kelanjutan pasca-SMA di Kabupaten Buol,” tuturnya.

Selanjutnya, Bupati menerangkan jika Pemkab Buol sekarang masih dalam tahapan pendekatan program study yang hendak disodorkan. Sama sesuai peraturan, minimum tiga program study dengan status legalisasi unggul harus disarankan untuk memberikan dukungan pendirian PSDKU.

Adapun tiga program study yang diperhitungkan diantaranya Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Management dan aplikasinya, dan Teknik dan aplikasinya. Ke-3 sektor itu dipandang berkaitan dengan keperluan pembangunan wilayah.

Dalam peluang itu, Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT menyongsong baik ide bekerja sama ini dan mengutamakan jika kedatangan PSDKU tidak cuma sekedar buka kelas cabang, tapi sebagai bentuk loyalitas UNTAD dalam merealisasikan pendidikan yang rata dan inklusif.

“Buol berpotensi hebat, baik dari segi sumber daya alam atau manusianya. Kedatangan universitas negeri di situ tidak cuma keperluan, tetapi sebuah kewajiban supaya angkatan muda tak lagi harus mengelana jauh cuma untuk mengenyam pendidikan tinggi,” katanya.

Rektor memperjelas keutamaan rencana yang masak dalam pembukaan PSDKU. Dia memberikan contoh banyak daerah yang alami pengurangan ketertarikan pada PSDKU karena beragam faktor, seperti kenaikan daya saing ekonomi warga yang membuat mereka cenderung lebih memilih kuliah di kota besar atau luar negeri.

“Kita harus buka PSDKU dengan penuh penghitungan yang masak. Hingga PSDKU yang dibuka di Kabupaten Buol masih tetap menarik pecinta agar bisa meneruskan pendidikannya ke perguruan tinggi,” jelasnya.

Dengan perolehan legalisasi “Unggul” yang sudah dicapai UNTAD, pembukaan PSDKU di Buol sekarang mempunyai dasar yang kuat. MoU ini meliputi implikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, riset, dan dedikasi ke warga.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *