Lurah Buol Tegas Melarang Pedagang di Pundak Jalan

Buol: Lurah Buol, Masita Kunding, keluarkan anjuran tegas ke beberapa pedagang yang tetap jualan di lokasi yang tidak seharusnya, khususnya di bahu jalan. Dia mengutamakan jika praktek ini bukan hanya mengusik keteraturan umum, tapi juga mempunyai potensi memunculkan kemacetan dan dampak negatif kecelakaan lalu lintas.

“Bahu jalan bukan tempat jualan. Kami berharap beberapa pedagang selekasnya menaati ketentuan ini,” tegas Masita Kunding, Senin (29/7/2025).

Menurut dia, kehadiran pedagang di bahu jalan menghalangi kelancaran arus lalu lintas dan menghancurkan seni kota. Dia juga mengingatkan jika tetap diketemukan pelanggaran, faksi kelurahan tidak sangsi bertindak penertiban.

Cara ini diambil sebagai usaha membuat lingkungan yang teratur, aman, dan nyaman untuk semua masyarakat dan pemakai jalan di daerah Kelurahan Buol. Pemerintahan kelurahan menghimbau beberapa pedagang untuk manfaatkan beberapa lokasi yang sudah disiapkan supaya kegiatan ekonomi masih tetap jalan tanpa mengusik keteraturan umum.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *